Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) SMK Negeri 2 Surakarta
pada hari ini, Rabu, tanggal 15 Oktober 2014, berdasarkan SK Dinas Dikpora Kota Surakarta, Nomor : 954/2327.A/KEP/PTK/2013, tentang Tim Pelaksana Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) dan Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) SMK Negeri 2 Surakarta, pada hari ini telah melaksanakan RAPAT KORDINASI, adapun Tugas Pokok Tim Pelaksana Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Koordinator Pelaksanaan Pengembangan Keprofesiaan Berkelanjutan (PKB) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah Merencanakan, Melaksanakan, dan Mempertanggungjawabkan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesiaan Berkelanjutan di SMK Negeri 2 Surakarta. Perlu diketahui semua Bapak/Ibu Guru, bahwa Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Diawal tahun ajaran 2014/2015 sekolah sudah melakukan sosialisasi, pada saat sekarang dan hari-hari berikutnya PKG akan dilaksanakan, sekolah mengharap kepada Bapak/Ibu Guru untuk mempersiapkan diri, adapun Pedoman Pelaksanaan PKG, dapat di unduh (klik judul) ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pedoman Pelaksanaan PKG
Instrumen & Proses Pelaksanaan PKG Guru MAPEL
SK Tim PKG & PKB